Minggu, 08 Januari 2017

Amdal



Pengertian Amdal
Pengertian Amdal adalah suatu proses pengkajian yang digunakan untuk memperkirakan dampak yang terjadi pada lingkungan hidup akibat kegiatan proyek yang dilakukan atau yang sedang direncanakan, sehingga diperlukan rencana yang matang terhadap dampak tersebut.
Menurut PP No. 27 Tahun 1999, Pengertian Amdal ialah suatu kajian mengenai dampak yang ditimbulkan dan penting dalam hal pengambilan keputusan usaha atau kegiatan yang telah direncanakan pada lingkungan hidup, yang di mana diperlukan sebagai proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha atau kegiatan.

Fungsi Amdal

Fungsi dari amdal antara lain, sebagai berikut :
1. Fungsi amdal yang pertama sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan suatu wilayah.
2. Fungsi amdal yang kedua untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan atas kelayakan sebuah lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan tertentu.
3. Fungsi amdal ketiga ialah membantu memberikan masukan dalam rangka menyusun sebuah rancangan yang terperinci dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
4. Fungsi amdal yang keempat adalah membantu memberikan masukan dalam suatu proses penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5. Fungsi amdal yang kelima yaitu Membantu memberikan informasi terhadap masyarakat tentang dampak-dampak  yang mungkin ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
6. Fungsi amdal yang selanjutnya adalah sebagai  rekomendasi utama untuk sebuah  izin usaha.
7. Fungsi amdal berikutnya ialah Scientific Document dan Legal Document.
8. Fungsi amdal yang terakhir adalah Izin Kelayakan Lingkungan. 

Manfaat Amdal

Manfaat dari Amdal antara lain, sebagai berikut :

1. Manfaat Amdal untuk Pemerintah
– Amdal dapat membantu proses perencanaan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan.
– Amdal dapat membantu mencegah konflik yang terjadi dengan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan atau usaha.
– Amdal dapat menjaga agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
– Amdal membantu mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.

2. Manfaat Amdal untuk Pemrakarsa atau Pelaksana usaha
– Amdal dapat membantu membuat usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan aman.
– Amdal dapat dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan kredit atau hutang usaha di bank.
– Amdal dapat dijadikan sebagai sarana dalam membantu interaksi dengan masyarakat sekitar sebagai bukti dari ketaatan terhadap hukum.

3. Manfaat Amdal bagi Masyarakat
– Amdal dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak yang terjadi kedepannya setelah usaha atau kegiatan tersebut dijalankan.
– Dengan amdal, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan mengontrol kegiatan tersebut.
– Dengan amdal, masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan berpengaruh pada lingkungan tempat tinggalnya.
Sekian pembahasan mengenai pengertian amdal, fungsi amdal dan manfaat amdal, semoga tulisan saya mengenai pengertian amdal, fungsi amdal dan manfaat amdal dapat bermanfaat.

Resume



HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
Stakeholder
            Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis Stakeholders :
  1. Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
  2. Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
  3. Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
  4. Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll
  5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder – stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder – biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang – meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis – dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
STEREOTYPE, PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL

Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dikategorikan. Stereotype merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Prejudice atau prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang berprasangka itu. Dengan kata lain, prasangka sosial ditujukan pada orang atau kelompok yang berbeda dengannya atau kelompoknya.

PERAN SISTEM PENGATURAN, GOOD GOVERNANCE
Definisi Pengaturan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.

Dan menurut Lydia Harlina Martono, Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Jika tidak terdapat peraturan, manusia bisa bertindak sewenang-wenang, tanpa kendali, dan sulit diatur. Jadi definisi dari peraturan adalah suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.


Karakteristik Good Governance
Menurut UNDP ( Dalam LAN dan BPKP, 200:7), Karakteristik good governance adalah sebagai berikut :
1.      Participation
Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.
2.      Rule Of Law
Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak asasi manusia.
3.      Transparency (Transparan)
Yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi
4.      Responsiveness
setiap lembaga dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus mencoba melayani setiap stakeholders.
5.      Consensus orientation
Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan – kebijakan maupun prosedur.
6.      Equity
Semua warga Negara mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
7.      Efektifeness and efficiency
Proses – proses dan lembaga – lembaga menghasilkan produknya sesuai dengan yang telah digariskan, dengan menggunakan sumber – sumber yang tersedia sebaik mungkin.

Resume



JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Jenis-jenis Pasar
Perlu kita ketahui bahwa pasar mempunyai beberapa jenis yang dibedakan menurut beberapa kategori, yaitu menurut waktunya, menurut bentuknya, menurut fisiknya, menurut barang yang diperjualbelikan dan menurut luas kegiatannya. Mari simak penjelasan mengenai jenis-jenis pasar menurut kategorinya masing-masing.
Jenis-jenis pasar berdasarkan waktunya
Pasar harian merupakan pasar yang kegiatannya selalu ada (berlangsung) setiap hari dan hampir seluruhnya barang yang diperjualbelikan merupakan barang pokok yang dibutuhkan sehari-hari. Seperti sayuran, sembako, perlengkapan mandi dll.
Pasar mingguan merupakan pasar yang kegiatannya hanya berlangsung seminggu sekali. Pasar ini biasanya ada di daerah atau tempat yang lokasinya belum padat atau masih jarang penduduk dan jauh dari pemukiman.
Pasar bulanan merupakan pasar yang kegiatannya hanya terjadi sebulan sekali. Biasanya ini dilakukan oleh agen grosir yang memperjualbelikan barangnya
Pasar tahunan merupakan pasar yang kegiatannya hanya terjadi setahun sekali, dan biasanya ketika sedang berlangsung bisa lebih dari satu hari. Contohnya Lampung Fair.

Jenis-jenis pasar berdasarkan Bentuknya

Pasar persaingan merupakan pasar yang pembentukan harganya ditentukan oleh persaingan yang terjadi antara sebuah permintaan & penawaran.
Pasar monopoli merupakan pasar dimana seorang penjual suatu barang dipasar hanya ada satu orang saja. Misalnya PT Kereta Api Indonesia.
Pasar duopoli merupakan pasar dimana sang penjual hanya ada dua orang & semuanya menguasai penawaran suatu barang & mampu mengendalikan harga barang tersebut.
Pasar oligopoli merupakan pasar yang di dalamnya terdapat beberapa penjual yang dipimpin oleh salah satu dari penjual barang tersebut dan juga mengendalikan tingkat harga barang. Misalnya perusahaan otomotif Astra Indonesia.
Pasar monopsoni merupakan pasar yang proses pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh satu orang atau sekelompok pembeli.
Pasar duopsoni merupakan pasar yang proses pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh dua orang atau dua kelompok pembeli.
Pasar oligopsoni merupakan pasar yang proses pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh beberapa orang atau beberapa kelompok pembeli.

Jenis-jenis pasar berdasarkan fisiknya

Pasar konkret atau pasar nyata merupakan tempat bertemunya pembeli & penjual yang hendak melakukan transaksi jual beli secara langsung. Barang yang diperjualbelikan biasanya adalah barang pokok. Misalnya pasar tradisional.
Pasar abstrak atau pasar tidak nyata merupakan suatu kegiatan jual beli namun tidak ada pertemuan secara langsung dan biasanya melalui sebuah media seperti telepon, internet dan lain sebagainya. Misalnya toko online seperti OLX.com dan Tokopedia.com

Jenis-jenis pasar berdasarkan barang yang diperjualbelikan

Pasar barang konsumsi merupakan pasar yang memperjualbelikan berbagai barang konsumsi agar terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia.
Pasar sumber daya produksi merupakan pasar yang memperjualbelikan berbagai faktor produksi dan SDM, seperti tenaga ahli, tenaga kerja dan berbagai macam material pembentuk bangunan.

Jenis-jenis pasar berdasarkan luas kegiatannya

Pasar setempat yaitu pasar dimana penjual dan pembeli hanya penduduk setempat atau disekitar pasar.
Pasar daerah atau pasar lokal yaitu pasar yang ada di setiap daerah dimana barang-barang yang diperjualbelikan merupakan keperluan penduduk daerah tersebut.
Pasar Nasional yaitu transaksi jual beli barang di suatu pasar hanya mencakup satu negara saja, contohnya pasar senen.
Pasar Internasional yaitu pasar yang melakukan transaksi jual beli barang-barang keperluan masyarakat secara internasional, contohnya pasar kopi yang ada di Santos Brazil.

 

Pengertian pasar monopoli

Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.

Pasar monopoli berasal dari bahasa yunani monos: satu dan polist: penjual.

Pasar monopoli
adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni).

Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri-ciri pasar monopoli
Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
1. Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
2. Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
3. Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
4. Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
5. Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga,
6. Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
7. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
8. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
9. Dapat mempengaruhi penentuan harga secara mutlak
10. Promosi iklan kurang diperlukan
ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.

Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.

Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :         
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata     
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain         
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak         
5. Posisi tawar konsumen kuat          
6. Penjual bersifat pengambil harga  
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran  

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:          

        1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.     

       2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.

Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI
Ketentuan etika bisnis dalam islam:
  1. Kesatuan(Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
  1. Keseimbangan(Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
3.KehendakBebas(FreeWill)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
4.Tanggungjawab(Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5.Kebenaran:kebajikandankejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis sebagai bagian dari peradaban. Dalam hal ini, etika dengan agama berkaitan erat dengan manusia, tentang upaya pengaturan kehidupan dan perilakunya. Jika barat meletakkan “Akal” sebagai dasar kebenarannya. Maka, Islam meletakkan “Al-Qur’an” sebagai dasar kebenaran.
Prinsip Etika Profesi
Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya. Tentu saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum profesional sejauh mereka adalah manusia.
  1. Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain. Ia sendiri dapat mempertanggungjawabkan tugas pekerjaannya itu berdasarkan tuntutan profesionalitasnya baik terhadap orang lain yang terkait langsung dengan profesinya maupun yang terhadap dirinya sendiri. Kedua, ia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut, bentuknya bisa macam-macam. Mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan: mundur dari jabatannya dan sebagainya.

  1. Prinsip kedua adalah prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya .jadi, orang yang profesional tidak boleh membeda-bedakan pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu jangan sampai terjadi bahwa mutu dan itensitas pelayanannya profesional dikurangi kepada orang yang miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kasus yang sering terjadi di sebuah rumah sakit, yang mana rumah sakit tersebut seringkali memprioritaskan pelayanan kepada orang yang dianggap mampu untuk membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi mereka melakukan hal sebaliknya kepada orang miskin yang kurang mampu dalam membayar biaya pengobatan. Penyimpangan seperti ini sangat tidak sesuai dengan etika profesi, profesional dan profesionalisme, karena keprofesionalan ditujukan untuk kepentingan orang banyak (melayani masyarakat) tanpa membedakan status atau tingkat kekayaan orang tersebut.

  1. Prinsip ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut. Otonomi ini juga penting agar kaum profesional itu bisa secara bebas mengembangkan profesinya, bisa melakukan inovasi, dan kreasi tertentu yang kiranya berguna bagi perkembangan profesi itu dan kepentingan masyarakat luas. Namun begitu tetap saja seorang profesional harus diberikan rambu-rambu / peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi / meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap etika profesi, dan tentu saja peraturan tersebut ditegakkan oleh pemerintah tanpa campur tangan langsung terhadap profesi yang dikerjakan oleh profesional tersebut.
PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli 
  • Susanto: Pengertian budaya organisasi menurut susanto adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan sebagaimana mereka harus bertingkah laku atau berperilaku.
  • Robbins: Budaya organisasi menurut Robbins adalah suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan yang lain.
  • Gareth R. Jones: Definisi budaya organisasi menurut Gareth R. Jones adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi, suatu sistem dari makna bersama.
  • Walter R. Freytag: Pengertian budaya organisasi menurut Walter R. Freytag bahwa budaya organisasi adalah asumsi-asumsi dan nilai-nilai yang disadari atau tidak disadari yang mampu mengikat kepaduan suatu organisasi. Asumsi dan nilai tersebut menentukan pola perilaku para anggota di dalam organisasi.
  • Larissa A. Grunig, et.al.., : Menurut Larissa A. Grunig, et. al.., bahwa budaya organisasi adalah totalitas nilai, simbol, makna, asumsi, dan harapan yang mampu mengorganisasikan suatu kelompok yang bekerja secara bersama-sama.
  • Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya. 
  • Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi. 
  • Schein: Menurut Schein, pengertian budaya organisasi adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu, dengan maksud agar organisasi elajar mengatasi dan menganggulangi masalah-masalah yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkanaan dengan masalah-masalah tersebut.
  • Mondy dan Noe (1996): Menurutnya budaya organisasi adalah system dari shared values, keyakinan dan kebiasaan-kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur formalnya untuk menciptakan norma-norma perilaku.
  • Hodge, Anthony dan Gales (1996):  Budaya organisasi menurut mereka adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable).
Fungsi Budaya Organisasi 
1. Perasaan Identitas dan Menambah Komitmen Organisasi
2. Alat pengorganisasian anggota 
3. Menguatkan nila-nilai dalam organisasi 
4. Mekanisme kontrol perilaku 
5. Mendorong dan meningkatkan kinerja ekonomi baik dalam jangka pendek dan panjang. 
6. Penentu arah organisasi mana yang boleh dan yang tidak boleh.  

HUBUNGAN ETIKA DAN BUDAYA
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan.  Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan.  Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada.  Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis, yaitu :
  • Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
  • Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.